Keberadaan Internet sudah menjadi kebutuhan dewasa ini. Terutama bagi masyarakat di perkotaan. Indikatornya bisa di lihat dari ramainya pengunjung di Warnet. Contohnya warnet yang ada di Lubuk Pakam ibu kota Kabupaten Deli Serdang yang saya amati ada enam lokasi dengan rata – rata satu lokasi memiliki 10 – 20 tempat. Tempat itu terus menerus penuh sejak di buka sekitar pukul 09.00 WIB sampai tutup sekitar pukul 21.00 wib. Belum lagi yang mempergunakan fasilitasi internet di rumah – rumah, perkantoran, maupun di perpustakaan., serta yang memakai wifi.
Banyak hal yang dapat di akses melalui internet. Mulai dari informasi di segala bidang, juga pendapat pribadi individu tentang berbagai isyu yang berkembang maupun cerita – cerita fiksi serta kisah – kisah pribadi yang terpampang di situs situs maupun di blog, maupun menjadi wahana berkomukasi apakah melalui chating maupun surat elektronik (email). Khusus di Indonesia untuk mengekspresikan hal tersebut di atas secara umum tentunya mempergunakan bahasa Indonesia.
Pengertian Bahasa Indonesia adalah ujaran/bunyi bahasa yang dihasilkan masyarakat yang hidup dikepulauan timur dunia yang dipengaruhi dengan kuat oleh budaya Hindu.
Pengertian tersebut di atas, dapat di uraikan dalam dua kategori yaitu bahasa dan Indonesia . Bahasa merupakan ujaran/bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia yang berfungsi untu berkomunikasi antar sesamanya dalam masyarakat. Sedangkan Indonesia secara etimologi bermula dari kata indos (hindu) yang bermakna kepulauan dan nesos yang bermakna sebelah timur.
Dalam Bahasa Indonesia juga dikenal dengan apa yang disebut Ragam Bahasa. Ragam Bahasa tersebut timbul berdasarkan persfektif tertentu. Misalnya saja ditinjau dari sudut situasi kondisi maka muncullah bahasa resma dan bahasa tidak resmi. Jika di amati dari sudut pandang ilmiah, maka muncullah bahasa ilmiah dan bahasa tidak ilmiah. Lalu ada juga persfektif dalam ragam bahasa yang sering dikampanyekan oleh Pemerintah yaitu bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar di dasari oleh kaidah – kaídah bahasa Indonesia yang meliputi :
1. Fonologi (Tata Bunyi)
2. Tata Bahasa (Kata dan Kalimat)
3. Kosa Kata (Termasuk Istilah )
4. Ejaan (Cara atau aturan menulisakn kata – kata dalam huruf)
5. Makna (Perpaduan antara bentuk dan referen atau acuan)
6. Kelogisan (sesuai dengan tata nilai masyarakat Indonesia)
Dengan kata lain penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak lain penggunaan bahasa Indonesia yang memiliki ketepatan dalam memilih ragam kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi dan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Lalu bagaimana penggunaan bahasa Indonesia di internet?
Sadar bahwa begitu banyaknya tulisan yang ada dalam situs – situs maupun blog, maka tidak mudah bagi kita untuk menganalisis secara tajam dan komprehensif penggunaan bahasa Indonesia apakah sudah mengacu lepada kaídah bahasa Indonesia yang meliputi enam point tersebut dalam uraian di atas.
Maka dari itu penulis hanya akan meneropong penggunaan bahasa Indonesia dengan sasaran – sasaran tertentu, yang diharapkan dapat menjadi keterwakilan sederhana bukan keterwakilan mutlak. Inti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di Internet merupakan proses pertanggungjawaban masyarakat dan pemerintah dalam hal ini leading sektornya Pusat Bahasa maupun Balai Bahasa untuk melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
Mari kita lihat apa yang ditulis dalam sebuah blog. Bunyinya begini :
Tanggal 30 Juli saya ditelepon Mba Op dari BAPSI, katanya blog saya jadi nominasi Lomba Blog Dosen dalam rangka UG Fiesta. Alhamdulillah, padahal ngga pernah ngerasa daftar, abis itu ngga kepikiran sih. Trus, hari Sabtu tanggal 1 Agustus, waktu maen ke kampus Kalimalang dikasi tau sama asisten dari BAPSI klo Blog saya jadi salah satu blg yang dapet hadiah. Alhamdulillah lagi.
Penulis menganalisis kalimat di atas, dari sudut kata yang dipilih oleh pengelola blog. Sebagaimana bahasa diketahui kata merupkan salah satu unsur dasar yang sangat penting. Seseorang yang mempunyai banyak kosa kata akan lebih mudah menuangkan gagasannya. Di samping itu pilihan kata dari kosa kata yang dikuasai juga menjadi suatu parameter untuk menunjukkan bahwa si penulis mengerti dengan apa yang ia tulis sekaligus komunikatif dengan pembaca.
Saya ingin berandai – andai, barangkali si penggubah blog di atas ingin merasa gaul dan akrab kepada orang – orang yang mengakses blognya. Tetapi sadarkah kita bahwa internet menjadi terbuka luas untuk siapapun. Termasuk bagi generasi muda yang perlu motivasi dan panutan dalam berbahasa.
Dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia yang disusun oleh Hoetomo MA, saya tidak ada menemukan kata : trus yang ada terus, tau yang ada tahu, abis yang semestinya habis, klo yang ada kalau, dapet semestinya dapat, ngerasa semestinya merasa, maen semestinya main, ngga semestinya tidak.
Contoh lain yang penulis temukan dalam blog yang lain, Tulisan itu begini bunyinya :
SELAMAT, Mas Nur! Mohon maaf kalo saya malah baru tau. Keterlaluan memang, 'murid' yang satu ini! Hehe...
Penulis juga menemukan kata kalo dan tau dalam tulisan di atas. Menjadi pertanyaan tersendiri bagi penulis mengapa orang suka menulis kalo dan tau, padahal semestinya kalau dan tahu.
Kemudian simaklah tulisan lain dalam blog lain :
Wisata sebentar lagi akan segera menjadi kata kunci booming bagi blogger di Kalimantan dan sekitarnya sebab segala hal yg berhubungan dengan wisata kota Tarakan Kaltim bakal diulas habis dalam sebuah kontes yg blom bisa saya sebutkan sebab baru boleh dimulai tanggal 1 April 2009 Mendatang.
Masih mengacu kepada kaedah bahasa dalam kamus bahasa Indonesia tidak ditemukan kata blom melainkan belum. Begitu juga dengan penulisan kata yang disingkat ada pedomannya. Umumnya kata kata yang dapat disingkat penulisanyanya adalah kata – kata yang terdiri dari lebih dari satu kata seperti dan lain lain disingkat menjadi dll , dan sebagainya disingkat menjadi dsb, dan seterusnya disingkat menjadi dst. Disamping itu ada kata – kata mubazir atau malah rancu yang ditulis oleh blogger itu, padahal sudah ada kata yang memberi makna untuk itu. Misalnya sebentar lagi akan segera. Cukup dengan kata segera, pembaca akan memahami maksud kalimat tersebut, hingga dapat ditulis Wisata segera.....
Persoalan penggunaan bahasa Indonesia di internet ternyata menyimpan banyak permasalahan, khususnya dalam hal penulisan yang sesuai dengan kaidah bahasa.
Lalu apa yang dapat kita lakukan untuk membenahinya?
Tentunya ini merupakan tugas berat yang membutuhkan stamina kuat untuk berkerja keras terus menerus untuk melakukan pembelajaran dan penguatan kemampuan dalam berbahasa. Setidaknya bagi kita mulailah lagi membuka buka pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, dan memiliki Kamus Umum Bahasa Indonesia, membaca tulisan – tulisan yang berkualitas khususnya dalam tata tulisnya serta diskusi tentang kaidah bahasa.
Memang diakui bahwa blog menjadi wadah yang ’bebas’ bagi orang – orang untuk mengekpresikan dirinya. Namun jangan sampai kebebasan itu mencederai penggunaan bahasa pemersatu bangsa. Kita tentunya tidak ingin di nilai oleh bangsa lain sebagai bangsa yang suka suka dalam berbahasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar